Aksi unjuk rasa yang di ikuti oleh elemen mahasiswa dari berbagai universitas yang menuntut penolakan terhadap revisi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di depan Gedung DPR/MPR pada Selasa (24/9) kemarin berujung rusuh.
Aksi Unjuk Rasa (Demo Akbar) yang diikuti oleh Elemen mahasiswa RUU KUHP
Bentrokan pecah antara massa pedemo dengan petugas kepolisian sejak sore hingga Rabu (25/9) dini hari.
Isi RUU KUHP Sebagai Berikut ini:
Gelombang demo mahasiswa di berbagai daerah di indonesia yang menuntut penolakan beberapa poin dalam RUU, berakhir ricuh.
Terjadi bentrokan mahasiswa dengan aparat polisi hingga menimbulkan luka - luka pada Mahasiswa dan Polisi. Kejadian ini bermula ketika diadakan RUU KUHP yang tidak wajar bagi indonesia.