Perbedaan Menikah diantara kedua tempat Masjid dan KAU ini bisa dikatakan beda tipis. Namun harus mengetahui juga beda diantara perbedaan tersebut dan tentu saja untuk menambah pengetahuan anda.
Perbedaan Menikah di Masjid dan KUA
Perbedaan diantara menikah di masjid dan KUA sebagai berikut;KUA
- KUA adalah Kantor Urusan Agama. Untuk menikah di KUA lapor lah terlebih dahulu. Kantor KUA ini akan dipakai ketika mau nikah nanti, seperti biasa tempat menikah di KUA diselenggarakan dengan sesak dan ditempat sempit. Disinilah orang ingin berpindah ke ke masjid untuk lebih leluasa
- Biaya Menikah di KUA Rp. 0 - 600.000 . Menikah di KUA lebih murah biayanya dibandingkan dengan di Mesjid dan juga tergantung di kebutuhan kedua tempat tersebut.
- Para Calon yang menikah hanya diminta mempersiapkan berkas-berkas nikah, seperti pas foto, salinan KTP, KK, akta kelahiran, dan ijazah terakhir.
Masjid
- Untuk pendaftaran menikah di Masjid cukuplah memasukkan nama atau membooking, namun tidak semudah itu dikarenakan banyak sekali yang menikah di masjid harus menunggu kiranya 1 bulan lebih.
- Biaya Untuk Menikah di Mesjid Rp. 500.000 - 2.000.000 lebih, dikarenakan ada biaya administrasi untuk tamu pengunjung (makanan) dan sedekah ikhlas ke tokoh yang hadir.
- Para Calon yang menikah hanya diminta mempersiapkan berkas-berkas nikah, seperti pas foto, salinan KTP, KK, akta kelahiran, dan ijazah terakhir. Sama seperti di KUA juga berkas yang di mintai.